Beliau telah menjadi Konsultan Hukum Pajak yang terakreditasi sejak tahun 2002. Sebelumnya beliau meniti karir di Direktorat Jenderal Pajak Departemen Keuangan hingga jabatan terakhirnya adalah sebagai Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Batam. Sebagai ahli dalam bidang hukum pajak, beliau telah memberikan konsultasi tentang perpajakan sejak tahun 2002. Beliau telah memiliki lisensi sebagai kuasa hukum dari Pengadilan Pajak. Sebagai pemegang lisensi kuasa hukum pada Pengadilan Pajak, beliau telah mendampingi klien-klien dalam beracara di Pengadilan Pajak. Beliau bergabung dengan HLF pada tahun 2015 dan hingga saat ini memperkuat divisi hukum perpajakan HLF.
Our Lawyers
- Dr. (HC) Hendarman Supandji, SH., CN.
- Pieter Sahanaya, SH
- Aloysius Siswanto, SH., M.Hum.
- Dian Agusdiana, SH.,
- Achmad Chaidir, SH., LL.M
- Eka Wahyuni, SH.,
- M. Erlangga, SH., MH
- Riza Sukri Arief, SH.,
- A. Endrata Yuwono, SH.,
- Hapsari Sulistyorini, SH., LL.M.
- Pandu Nugroho, SH., MKn
- Prof. Tjip Ismail, SH., MBA., MM
- Sachroni Zakaria, SH
- Drs. Maryanto